Selasa, 26 November 2019

BANGUNAN KONSERVASI TANAH DAN AIR



Rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan meliputi kegiatan vegetatif dan sipil teknis. Kegiatan vegegatif yaitu kegiatan yang pada prinsipnya menambah populasi tanaman sehingga fungsi hutan sebagai pengatus tata air di suatu wilayah dapat terpenuhi. Contoh kegiatannya seperti pembuatan / pengkayaan hutan rakyat, penghijauan lingkungan, hutan kota, hutan pantai, tanaman perindang jalan dan lain sebaginya. Sedangkan kegiatan sipil teknis meliputi pembangunan fisik bangunan yang bertujuan untuk usaha konservasi tanah dan air antara lain dengan pembuatan Dam Penahan, gully plug, dan lain-lain. Pelaksanaan kegiatan sipil teknis pada musim kemarau dan kegiatan vegetatif pada awal musim hujan.

Dam Penahan adalah suatu bangunan yang dibangun di lembah sungai yang cukup dalam untuk menahan, menampung dan mengendalikan sedimen agar jumlah sedimen yang mengalir menjadi lebih kecil. Atau sebagai sarana untuk usaha melestarikan sumber-sumber air dan pengendalian sedimen (Dasar – dasar teknik sungai. Prof Oehadijono.1993).

Dam penahan adalah bendungan kecil yang lolos air dengan kontruksi bronjong batu atau crucuk kayu/bamboo yang dibuat pada alur jurang dengan tinggi maksimum 4m. Manfaat DAM Penahan adalah untuk mengendalikan endapan dan aliran air permukaan dari Daerah Tangkapan Air (Catchment Area) di bagian hulu serta meningkatkan permukaan air tanah di bagian hilirnya.

Aliran air pada awalnya menembus bronjong batu ini tetapi pada akhirnya diharapkan sedimentasi terjadi pada bagian atas bronjong yang akhirnya sedimen menutup bronjong ini.

Kegiatan pembuatan Dam Penahan ini dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Tani Hutan Ijo Lestari desa Pohijo kecamatan Sampung Jawa Timur yang sumber dananya berasal dari APBN (BPDASHL SOLO) tahun anggaran 2019. Diharapkan dengan adanya bangunan KTA ini dapat mengurangi resiko tanah longsor dan meningkatkan kwalitas daya dukung lingkungan di desa Pohijo.