Rabu, 25 November 2020

PENELUSURAN GUA BARU DI DESA PAGERUKIR 

BERSAMA KTH DAN MUSPIKA KECAMATAN SAMPUNG

DALAM RANGKA MENGGALI POTENSI JASA LINGKUNGAN


Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang berlimpah. Berlimpahnya kekayaan alam ini dapat digunakan untuk menunjang kehidupan dan dapat mensejahterakan rakyatnya. Namun usaha pemanfaatan sumber daya alam Indonesia banyak yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Penyebab kerusakan tersebut adalah karena sumber daya alam dieksploitasi dengan cara menguras atau ekstraksi berlebih (over-exploitation) seperti penebangan pepohonan tanpa penanaman kembali, penangkapan ikan berlebih, penangkapan hewan dan pengambilan tumbuhan langsung dari alam secara berlebih, dan penambangan yang abaikan kelestarian lingkungan. Pemanfaatan tersebut hanya menguntungkan dalam jangka waktu pendek, selanjutnya yang muncul adalah kerugian berupa kerusakan lingkungan yang harus dibayar dengan harga mahal. Oleh karena itu perlu pemanfaatan sumber daya alam yang bijak, yaitu yang tidak merusak lingkungan dan sumber daya alam.

Dalam sumber daya alam selain terkandung nilai ekonomi yang tampak (tangible), terdapat nilai ekonomi yang tidak tampak (intangible). Nilai ekonomi yang tidak tampak tersebut terkandung dalam jasa lingkungan. Jasa lingkungan berarti memanfaatkan potensi lingkungan tanpa harus dengan cara yang merusak lingkungan itu sendiri dan tidak mengurangi fungsi utamanya. Untuk itu diperlukan sumber daya manusia sebagai pengelola dan pemanfaat sumber daya alam yang mampu memasukkan prinsip kelestarian alam dan lingkungan dalam usaha-usaha pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan. Hal itu berarti upaya meningkatkan kesejahteraan hidup manusia dengan tetap menjaga kelestarian alam demi memenuhi kebutuhan hidup generasi saat ini dan generasi yang akan datang.

Jasa lingkungan merupakan suatu alternatif peluang untuk pemanfaatan ekosistem ekosistem alami tanpa merusak potensi serta fungsinya, namun dapat mendatangkan pendapatan bagi penduduk sekitar hutan yang akan mensejahterakan masyarakat di sekitar ekosistem tersebut

Salah satu sudut di gua pagerukir

Oleh karena itu Kelompok Tani Hutan bersama Pemerintah desa Pagerukir mempunyai inisiatif untuk memanfaatkan gua yang baru ditemukan sebagai tempat wisata alam baru yang akan dikembangkan pengelolaan alamnya dan kelestarian lingkungannya untuk menjaga alam tetap lestari namun bisa memberikan manfaat pendapatan bagi anggota Kelompok Tani Hutan dan masyarakat disekitarnya.

Dengan dilakukannya susur gua ini diharapkan pemerintah yang dalam hal ini diwakili muspika kecamatan Sampung bisa memberikan perhatian dan dukungannya dalam pengembangan kawasan wisata gua yang ada di pagerukir.

Kepala desa Pagerukir bersama Penyuluh Kehutanan Lapangan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar