PENDAMPINGAN PEMBUATAN KEBUN BIBIT RAKYAT
Rehabilitasi
hutan dan lahan (RHL) di lahan kritis, lahan kosong dan lahan tidak produktif
merupakan salah satu upaya pemulihan kondisi DAS yang kritis. Upaya tersebut
memberikan hasil antara lain berupa kayu, getah, buah, daun, bunga, serat,
pakan ternak, yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat (pro growth) sekaligus
penyerapan tenaga kerja (pro
job) dan mengurangi tingkat kemiskinan (pro poor) serta menurunkan emisi karbon (pro environment).
Salah satu
kegiatan untuk mendukung program rehabilitasi hutan dan lahan dengan
pemberdayaan masyarakat adalah pembangunan Kebun Bibit Rakyat (KBR). KBR
dimaksud adalah untuk menyediakan bibit tanaman kayu-kayuan atau tanaman
serbaguna (MPTS) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
sekaligus mendukung pemulihan fungsi dan daya dukung DAS. Kebun Bibit Rakyat
dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat. Bibit hasil Kebun Bibit
Rakyat digunakan untuk merehabilitasi hutan dan lahan kritis serta kegiatan
penghijauan lingkungan.
Keinginan
masyarakat untuk menanam tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna dalam
berbagai upaya rehabilitasi hutan dan lahan, dibatasi oleh ketidakmampuan
mereka untuk memperoleh bibit yang baik. Sehingga masyarakat cenderung menanam
tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna dari biji atau benih asalan yang
tidak jelas asal usulnya, sehingga tanaman tersebut memerlukan waktu lebih
panjang untuk berproduksi dan apabila berproduksi kualitas dan kuantitas
hasilnya kurang memuaskan. Bertolak dari pengalaman tersebut, dipandang perlu
untuk merumuskan kegiatan penyediaan bibit yang lebih baik berbasis
pemberdayaan masyarakat dengan nama Kebun Bibit Rakyat.
Kabupaten
Ponorogo adalah sebuah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur yang berjarak
sekitar 200 km sebelah barat daya ibu kota provinsi, dan sekitar 800 km sebelah
timur ibu kota negara Indonesia. Kabupaten Ponorogo terletak pada 111o
7’ hingga 111o 52’ BT dan -7o 49’ hingga -8o
20’ LS.
Wilayah
Kabupaten Ponorogo secara langsung berbatasan dengan Kabupaten Magetan,
Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Nganjuk di sebelah utara. Di sebelah timur
berbatasan dengan Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek. Di sebelah
selatan berbatasan dengan Kabupaten Pacitan. Sedangkan di sebelah barat
berbatasan dengan Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Wonogiri.
Luas wilayah
Kabupaten Ponorogo 1.371,78 km2, yang terdiri dari 21 kecamatan
serta terbagi dalam 307 kelurahan / desa.
Kondisi
topografi Kabupaten Ponorogo bervariasi, mulai dataran rendah sampai
pegunungan. Berdasarkan data yang ada, sebagian besar wilayah Kabupaten
Ponorogo yaitu 79% berada pada ketinggian < 500 meter dpl., 14,4 % berada
pada ketinggian antara 500 s/d. 700 meter dpl., dan sisanya 6,6% berada pada
ketinggian > 700 meter dpl.
Secara topografis
dan klimatologis, Kabupaten Ponorogo merupakan dataran rendah beriklim tropis
yang mengalami dua musim, yaitu musim kemarau dan musim penghujan, dengan suhu
udara berkisar antara 18o s/d. 31o C.
Bila dilihat
menurut luas wilayah, kecamatan yang memiliki wilayah terluas (di atas 100 km2)
secara berturut-turut adalah Kecamatan Ngrayun, Kecamatan Pulung, dan Kecamatan
Sawoo.
Maksud dari pada Kegiatan Kebun Bibit
Rakyat (KBR) adalah untuk memfasilitasi kelompok masyarakat atau petani yang
ingin mengembangkan pembibitan, terutama di wilayah desanya. Kelompok
pembibitan tersebut dapat memilih tanaman apa saja yang cocok (secara teknis)
dan sangat diminati oleh masyarakat.
Adapun tujuan dari pada kegiatan Kebun
Bibit Rakyat adalah untuk mencegah, menanggulangi bencana, penyedia Oksigen (O2),
penyerap racun udara terkontaminasi, dan secara tidak langsung akan
mempengaruhi terhadap kesejahteraan masyarakat.
PELAKSANAAN KEGIATAN KEBUN BIBIT RAKYAT
Kelompok
pelaksana kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) Tahun Anggaran 2019 ditetapkan
dengan Surat Keputusan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan
Lindung (BPDAS-HL) Solo Nomor : SK.137/BPDASHL.Slo/Prog/DAS-1/5//2019, tanggal 31
Mei 2019, perihal Penetapan Lokasi dan Pelaksanaan Kebun Bibit Rakyat (KBR)
Tahun 2019 Wilayah Kerja Balai Pengelolaan DASHL Solo di Kabupaten Ponorogo.
Berdasarkan
Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran DIPA BPDASHL Solo Nomor : SK.65/BPDASHL.Slo/EVL/DAS.1/7/2019
tanggal 2 Jui 2019 tentang Penetapan Petugas Pendamping Lapangan Kebun Bibit
Rakyat (PLKBR) Wilayah Fasilitasi Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan
Hutan Lindung Solo Tahun 2019 serta adanya tindak lanjut dari Cabang Dinas
Kehutanan Wilayah Pacitan Wilker Ponorogo, maka kelompok dan lokasi yang kami
dampingi untuk kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) Tahun 2019 adalah sebagai
berikut :
1. KTH Alas Lestari, Desa Ngrogung,
Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo;
(Lokasi
: Dusun Pule, koordinat 07o 48’ 07,51,88” LS 111o 36’ 21,19”
BT)
2. KTH Rimba Mulya Lestari, Desa Dayakan,
Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo;
(Lokasi
: Dusun Kliyur, koordinat 07o 54’ 55,49” LS 111o 18’
18,26” BT)
3. KTH Sumber Makmur Lestari, Desa Tanjunggunung,
Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo;
(Lokasi
: Miri, koordinat 07o 33’ 50,30” LS 110o 46’ 1,32” BT)
4. KTH Margo Mulyo Lestari, Desa Ngindeng,
Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo;
(Lokasi
: Dusun Ngindeng II, koordinat 07o 556’ 34,02” LS 111o 33’
31,20” BT) dan
5. KTH Subur Lestari, Desa Munggung,
Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.
(Lokasi
: Dusun Tosari, koordinat 07o 51’ 48,84” LS 111o 38’ 11,28”
BT).
Jenis
dan jumlah bibit Kebun Bibit Rakyat (KBR) di masing-masing lokasi sebagai
berikut :
No.
|
Nama
Kelompok
|
Jenis
dan Jumlah Bibit (btg)
|
|||||
Sengon
|
Gmelina
|
Durian
|
Jambu
Mete
|
Mengkudu
|
Alpukat
|
||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
1.
|
KTH Alas Lestari
|
25.000
|
5.000
|
|
|
|
|
2.
|
KTH Rimba Mulya
Lestari
|
20.000
|
|
|
|
8.000
|
2.000
|
3.
|
KTH Sumber Makmur
Lestari
|
20.000
|
|
|
10.000
|
|
|
4.
|
KTH Margo Mulyo
Lestari
|
19.000
|
10.000
|
|
|
|
1.000
|
5.
|
KTH Subur Lestari
|
25.000
|
|
2.500
|
|
|
2.500
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah
(btg)
|
109.000
|
15.000
|
2.500
|
10.000
|
8.000
|
5.500
|
Pembuatan bedeng persemaian
Penyemaian benih sengon
Pemeliharaan dan penggeseran bibit
Pembagian bibit ke masyarakat
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar