Kamis, 12 Maret 2020

PRODUKSI ASAP CAIR 
DARI PEMBUATAN ARANG TEMPURUNG KELAPA

ASAP CAIR
Apa itu asap cair?
Asap cair atau liquid smoke merupakan hasil dari destilasi atau pengembunan dari uap / asap dari pembakaran arang.
Asap cair mengandung berbagai komponen kimia yg dikelompokkan pada senyawaan asam,fenol,alkohol,netral dan berbagai macam unsur hara.Asap cair atau juga disebut CUKA KAYU adalah cairan yg berbau menyengat,berwarna kekuningan- coklat tua dan ramah lingkungan karna berasal dari bahan alami.


            Tempurung kelapa sebagai bahan baku pembuatan asap cair 
Asap cair  suatu hasil kondensasi atau pengembunan dari uap hasil pembakaran secara langsung maupun tidak langsung dari bahan-bahan yang banyak mengandung ligninselulosahemiselulosa serta senyawa karbon lainnya. Bahan baku yang banyak digunakan antara lain berbagai macam jenis kayu, bongkol kelapa sawittempurung kelapasekamampas atau serbuk gergaji kayu dan lain sebagainya. Selama pembakaran, komponen dari kayu akan mengalami pirolisa menghasilkan berbagai macam senyawa antara lain fenolkarbonilasamfuranalkohollaktonhidrokarbonpolisiklik aromatik dan lain sebagainya.
Tempurung kelapa merupakan limbah pertanian yang belum termanfaatkan secara optimal, hanya sebagian kecil yang diolah menjadi media tanam dan arang aktif. Penanganan sabut dan tempurung kelapa diperkirakan dapat menjadi solusi terbaik dengan mengkonversinya menjadi asap cair yang pirolisis dan distilasi.

 Proses pembakaran tempurung sehingga menghasilkan asap yang ditampung di plastik hingga berkeringat dan keluar air

Pirolisis merupakan proses pemanasan suatu zat tanpa adanya oksigen sehingga terjadi penguraian komponen-komponen penyusun tempurung kelapa, sedangkan destiliasi merupakan pemurnian dengan pemanasan dan penguapan.

Hal ini merupakan konsep bioindustri yang zero waste, sehingga semua hasil dari asap cair dapat dimanfaatkan yang dimulai dari grade 1, grade 2 dan grade 3. Grade 1 memiliki kualitas yang tertinggi dibandingkan dengan graksi asap cair lainnya, karena memiliki kandungan fenol dan asam organik yang paling tinggi. Asap cair grade 1 dengan dosis 1,--% dapat digunakan sebagai pengawet nira kelapa yang disadap selama 12 jam, sehingga memiliki pH >6 dan dapat dijadikan gula yang bermawarna cokelat cerah dan disukai.

Asap cair grade 2 dengan tingkat konsentrasi 12,5% pada pH 1,2 layak dikembangkan menjadi takaran aplikasi bioinsektisida untuk wereng cokelat dan 3 ml/l untuk walang sangit. Sedangkan asap cair grade 3 dengan dosis 20 ml/kg untuk karet kering sebagai penghilang bau busuk pada bahan olahan lump atau karet.

Diharapkan dengan pemanfaatan limbah kelapa seperti tempurung kelapa yang diolah menjadi asap cair mampu memberi nilai tambah bagi kelompok tani, pengusaha, maupun stakeholder lainnya dan berkontribusi terhadap bioindustri pertanian.
MANFAAT ASAP CAIR
1.      Sebagai penghilang bau dan penghambat jamur ,bakteri atau telur telur lalat
~ Bau membandel dari kotoran dan urien ternak atau hewan peliharaan.
~ bau dari kotoran hewan2 peternakan bebek,ayam,puyuh dll nya.
~ bau sampah
kelebihan asap cair ini adalah murah,karna 1lt asap cair dicampur 50lt air disemprotkan ke kandang atau sumber bau,nyata efektif menghilangkan bau 7-9 hari dan tidak berdampak bagi hewan peliharaan.
2.      Sebagai bahan pupuk cair organik
kandungan asap cair dapat menghambat pertumbuhan hama,jamur dan bakteri,juga dapat meningkatkan jumlah mikroba yg berguna bagi tanah dan tanaman.
caranya dosis cuka kayu 0.1% dicampurkan/ disemprotkan kedalam media tanam/ persemeian sebelum benih ditanam atau disemaikan.
3.      Sebagai pemanfaatan limbah tempurung kelapa
Dengan dimanfaatkannya limbah tempurung akan berdampak pada berkurangnya pencemaran lingkungan dan termanfaatkannya limbah yang tidak terpakai

     Hasil asap cair di kemas dalam kemasan 1 liter dan 5 liter

Rabu, 19 Februari 2020

PENDAMPINGAN PEMBUATAN KEBUN BIBIT RAKYAT



Rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di lahan kritis, lahan kosong dan lahan tidak produktif merupakan salah satu upaya pemulihan kondisi DAS yang kritis. Upaya tersebut memberikan hasil antara lain berupa kayu, getah, buah, daun, bunga, serat, pakan ternak, yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat (pro growth) sekaligus penyerapan tenaga kerja (pro job) dan mengurangi tingkat kemiskinan (pro poor) serta menurunkan emisi karbon (pro environment).
Salah satu kegiatan untuk mendukung program rehabilitasi hutan dan lahan dengan pemberdayaan masyarakat adalah pembangunan Kebun Bibit Rakyat (KBR). KBR dimaksud adalah untuk menyediakan bibit tanaman kayu-kayuan atau tanaman serbaguna (MPTS) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus mendukung pemulihan fungsi dan daya dukung DAS. Kebun Bibit Rakyat dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat. Bibit hasil Kebun Bibit Rakyat digunakan untuk merehabilitasi hutan dan lahan kritis serta kegiatan penghijauan lingkungan.
Keinginan masyarakat untuk menanam tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna dalam berbagai upaya rehabilitasi hutan dan lahan, dibatasi oleh ketidakmampuan mereka untuk memperoleh bibit yang baik. Sehingga masyarakat cenderung menanam tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna dari biji atau benih asalan yang tidak jelas asal usulnya, sehingga tanaman tersebut memerlukan waktu lebih panjang untuk berproduksi dan apabila berproduksi kualitas dan kuantitas hasilnya kurang memuaskan. Bertolak dari pengalaman tersebut, dipandang perlu untuk merumuskan kegiatan penyediaan bibit yang lebih baik berbasis pemberdayaan masyarakat dengan nama Kebun Bibit Rakyat.


Kabupaten Ponorogo adalah sebuah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur yang berjarak sekitar 200 km sebelah barat daya ibu kota provinsi, dan sekitar 800 km sebelah timur ibu kota negara Indonesia. Kabupaten Ponorogo terletak pada 111o 7’ hingga 111o 52’ BT dan -7o 49’ hingga -8o 20’ LS.
Wilayah Kabupaten Ponorogo secara langsung berbatasan dengan Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Nganjuk di sebelah utara. Di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek. Di sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Pacitan. Sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Wonogiri.
Luas wilayah Kabupaten Ponorogo 1.371,78 km2, yang terdiri dari 21 kecamatan serta terbagi dalam 307 kelurahan / desa.
Kondisi topografi Kabupaten Ponorogo bervariasi, mulai dataran rendah sampai pegunungan. Berdasarkan data yang ada, sebagian besar wilayah Kabupaten Ponorogo yaitu 79% berada pada ketinggian < 500 meter dpl., 14,4 % berada pada ketinggian antara 500 s/d. 700 meter dpl., dan sisanya 6,6% berada pada ketinggian > 700 meter dpl.
Secara topografis dan klimatologis, Kabupaten Ponorogo merupakan dataran rendah beriklim tropis yang mengalami dua musim, yaitu musim kemarau dan musim penghujan, dengan suhu udara berkisar antara 18o s/d. 31o C.
Bila dilihat menurut luas wilayah, kecamatan yang memiliki wilayah terluas (di atas 100 km2) secara berturut-turut adalah Kecamatan Ngrayun, Kecamatan Pulung, dan Kecamatan Sawoo.


Maksud dari pada Kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) adalah untuk memfasilitasi kelompok masyarakat atau petani yang ingin mengembangkan pembibitan, terutama di wilayah desanya. Kelompok pembibitan tersebut dapat memilih tanaman apa saja yang cocok (secara teknis) dan sangat  diminati oleh masyarakat.


Adapun tujuan dari pada kegiatan Kebun Bibit Rakyat adalah untuk mencegah, menanggulangi bencana, penyedia Oksigen (O2), penyerap racun udara terkontaminasi, dan secara tidak langsung akan mempengaruhi terhadap kesejahteraan masyarakat.



   PELAKSANAAN KEGIATAN KEBUN BIBIT RAKYAT

Kelompok pelaksana kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) Tahun Anggaran 2019 ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Solo Nomor : SK.137/BPDASHL.Slo/Prog/DAS-1/5//2019, tanggal 31 Mei 2019, perihal Penetapan Lokasi dan Pelaksanaan Kebun Bibit Rakyat (KBR) Tahun 2019 Wilayah Kerja Balai Pengelolaan DASHL Solo di Kabupaten Ponorogo.
Berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran DIPA BPDASHL Solo Nomor : SK.65/BPDASHL.Slo/EVL/DAS.1/7/2019 tanggal 2 Jui 2019 tentang Penetapan Petugas Pendamping Lapangan Kebun Bibit Rakyat (PLKBR) Wilayah Fasilitasi Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Solo Tahun 2019 serta adanya tindak lanjut dari Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan Wilker Ponorogo, maka kelompok dan lokasi yang kami dampingi untuk kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) Tahun 2019 adalah sebagai berikut :
1.      KTH Alas Lestari, Desa Ngrogung, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo;
(Lokasi : Dusun Pule, koordinat 07o 48’ 07,51,88” LS 111o 36’ 21,19” BT)
2.      KTH Rimba Mulya Lestari, Desa Dayakan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo;
(Lokasi : Dusun Kliyur, koordinat 07o 54’ 55,49” LS 111o 18’ 18,26” BT)
3.      KTH Sumber Makmur Lestari, Desa Tanjunggunung, Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo;
(Lokasi : Miri, koordinat 07o 33’ 50,30” LS 110o 46’ 1,32” BT)
4.      KTH Margo Mulyo Lestari, Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo;
(Lokasi : Dusun Ngindeng II, koordinat 07o 556’ 34,02” LS 111o 33’ 31,20” BT) dan
5.      KTH Subur Lestari, Desa Munggung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.
(Lokasi : Dusun Tosari, koordinat 07o 51’ 48,84” LS 111o 38’ 11,28” BT).
Jenis dan jumlah bibit Kebun Bibit Rakyat (KBR) di masing-masing lokasi sebagai berikut :
No.
Nama Kelompok
Jenis dan Jumlah Bibit (btg)
Sengon
Gmelina
Durian
Jambu Mete
Mengkudu
Alpukat
1
2
3
4
5
6
7
8
1.
KTH Alas Lestari
25.000
5.000




2.
KTH Rimba Mulya Lestari
20.000



8.000
2.000
3.
KTH Sumber Makmur Lestari
20.000


10.000


4.
KTH Margo Mulyo Lestari
19.000
10.000



1.000
5.
KTH Subur Lestari
25.000

2.500


2.500









Jumlah (btg)
109.000
15.000
2.500
10.000
8.000
5.500




Pembuatan bedeng persemaian

Penyemaian benih sengon

Pemeliharaan dan penggeseran bibit

Pembagian bibit ke masyarakat













Jumat, 24 Januari 2020

Penanaman 6000 pohon di Embung Ndangkak desa Sidoharjo Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo 
tanggal 10 Januari 2020


Penanaman pohon ini dalam rangka pelestarian sumber air di embung ndangkak yang bertujuan untuk penyelamatan sumber mata air agar embung yang sekarang tidak ada airnya diwaktu musim kemarau bisa kembali penuh airnya seperti beberapa tahun yang lalu
Penanaman ini diikuti oleh sekitar 400 orang yang terdiri dari :
1. Forpimka kecamatan Jambon
2. Lurah Jambon beserta jajarannya
3. Guru dan murid SMP dan SMA se kecamatan Jambon
4. Komunitas hijau Ponorogo
5. Cabang Dinas Kehutanan wilayah Pacitan Wilker Ponorogo
6. Perum Perhutani
7. Masyarakat disekitar Embung
8. Karang Taruna desa Sidoharjo
Kegiatan penanaman diawali oleh jajaran Forminka kecamatan Jambon dilanjutkan oleh TNI/Polri dan lintas sektoral, dilanjutkan oleh pelajar serta masyarakat desa sidoharjo
Adapun bibit yang ditanam sejumlah 6000 pohon terdiri dari
1. Trembesi 1000 batang
2. Jati 1500 batang
3. Mahoni 1500 batang
4. Alpukat 1000 batang
5. Sirsak 500 batang
6. Kelengkeng 500 batang
Diharapkan pohon yang ditanam bisa tumbuh dengan subur sehingga bisa melestarikan sumber mata air dan kegiatan semacam ini agar dilanjutkan ke desa desa yang lain di kabupaten ponorogo



Selasa, 26 November 2019

BANGUNAN KONSERVASI TANAH DAN AIR



Rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan meliputi kegiatan vegetatif dan sipil teknis. Kegiatan vegegatif yaitu kegiatan yang pada prinsipnya menambah populasi tanaman sehingga fungsi hutan sebagai pengatus tata air di suatu wilayah dapat terpenuhi. Contoh kegiatannya seperti pembuatan / pengkayaan hutan rakyat, penghijauan lingkungan, hutan kota, hutan pantai, tanaman perindang jalan dan lain sebaginya. Sedangkan kegiatan sipil teknis meliputi pembangunan fisik bangunan yang bertujuan untuk usaha konservasi tanah dan air antara lain dengan pembuatan Dam Penahan, gully plug, dan lain-lain. Pelaksanaan kegiatan sipil teknis pada musim kemarau dan kegiatan vegetatif pada awal musim hujan.

Dam Penahan adalah suatu bangunan yang dibangun di lembah sungai yang cukup dalam untuk menahan, menampung dan mengendalikan sedimen agar jumlah sedimen yang mengalir menjadi lebih kecil. Atau sebagai sarana untuk usaha melestarikan sumber-sumber air dan pengendalian sedimen (Dasar – dasar teknik sungai. Prof Oehadijono.1993).

Dam penahan adalah bendungan kecil yang lolos air dengan kontruksi bronjong batu atau crucuk kayu/bamboo yang dibuat pada alur jurang dengan tinggi maksimum 4m. Manfaat DAM Penahan adalah untuk mengendalikan endapan dan aliran air permukaan dari Daerah Tangkapan Air (Catchment Area) di bagian hulu serta meningkatkan permukaan air tanah di bagian hilirnya.

Aliran air pada awalnya menembus bronjong batu ini tetapi pada akhirnya diharapkan sedimentasi terjadi pada bagian atas bronjong yang akhirnya sedimen menutup bronjong ini.

Kegiatan pembuatan Dam Penahan ini dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Tani Hutan Ijo Lestari desa Pohijo kecamatan Sampung Jawa Timur yang sumber dananya berasal dari APBN (BPDASHL SOLO) tahun anggaran 2019. Diharapkan dengan adanya bangunan KTA ini dapat mengurangi resiko tanah longsor dan meningkatkan kwalitas daya dukung lingkungan di desa Pohijo.