Selasa, 09 Februari 2021

 

PENANAMAN DAN PEMELIHARAAN

TANAMAN JAHE

 


Bibit yang telah diseleksi dapat segera ditanam dalam lubang tanam yang telah disiapkan. Yang perlu diperhatikan di sini yaitu waktu dan cara penanaman tersebut. Setelah ditanam, jangan lupa diberi mulsa, lalu lakukan pemeliharaan.

 

A.       Perhatian Waktu dan Cara Penanaman

Dua minggu setelah pembuatan lubang tanam, bibit atau rimpang yang bertunas dapat segera ditanam. Dalam penanaman tersebut perlu memperhatikan waktu dan cara tanamnya.

 

1.        Waktu tanam

Waktu yang tepat untuk menanam jahe di tegalan adalah awal musim hujan, sekitar bulan September – Oktober. Tujuannya agar air yang diperlukan tanaman jahe untuk pertumbuhan rimpng dapat terpenuhi. Dengan demikian, dalam setahun hanya dapat menanam satu kali. Pada daerah yang memiliki curah hujan sepanjang tahun, waktu tanam dapat dilakukan sepanjang tahun.

Penanaman sebaiknya dilakukan pada pagi hari sampai sekitar pukul 10.00 atau sore hari setelah matahari tidak terlalu terik. Apabila enanaman dilakukan pada siang hari, dikhawatirkan tunas yang tumbuh akan mengalami stres, bahkan bisa layu dan mati.

 

2.        Cara tanam

 

 
Jahe pada umumnya ditanam dengan meletakkan potongan rimpang pada lubang tanam atau alur yang telah disiapkan. Potongan-potongan rimpang yang sudah bertunas diletakkan dengan posisi tunas ke atas, jangan terbalik agar tidak menghambat pertumbuhan. Peletakkan potongan rimpang juga jangan terlalu dalam atau terlalu dangkal. Penanaman yang terlalu dalam akan menghasilkan rimpang yang kruus dan panjang (seperti lengkeong – Snd). Penanaman yang terlalu dangkal akan menyebabkan rimpang mudah terkena matahari dan hujan. Rimpang yang terkena matahari akan berwarna hijau, sedangkan bila terkena hujan, rimpang akan menjadi keriput dan lambat tumbuh.

Setelah dimasukkan ke dalam lubang tanam, rimpang ditutup jerami padi tipis-tipis. Kemudian, di atasnya ditabur atau ditutup dengan tanah halus sampai lubang tanam tertutup sejajar dengan  permukaan bedengan. Setelah lubang tertutup tanah, secara keseluruhan permukaan bedengan diratakan. Kemudian di atas permukaan bedengan dihamparkan jerami padi sepanjang bedengan untuk menghambat pertumbuhan gulma dan mempertahankan kelembapan. Untuk penanaman bibit di atas guludan, tidak jauh berbeda dengan penanaman di bedengan.

 

3.        Mulsing

Pemakaian mulsa merupakan salah satu cara untuk merubah keadaan iklim mikro dan sekaligus berpengaruh terhadap perubahan sifat tanah dan pertumbuhan tanaman. Pemakaian mulsa pada pertanaman jahe dapat memberikan beberapa keuntungan yaitu:

*       dapat mempertahankan kandungan air tanah pada kebutuhan minimal selama musim kemarau,

*       mencegah erosi pada bedengan di musim hujan,

*       dapat meperbaiki kondisi fisik tanah di permukaan karena proses pembusukan jerami akan membantu bekerjanya mikro organisme tanah,

*       menekan perkembangan hama, penyakit, dan gulma, serta dapat meningkatkan hasil rimpang jahe (besar, keutuhan, dan bobot), baik yang dipanen muda maupun panen tua.

Umumnya petani menggunakan mulsa dari bahan jerami. Namun selain jerami dapat juga digunakan daun kelapa, kulit batang pisang, plastik hitam, atau daun gamal. Banyaknya mulsa yang dibutuhkan sekitar 10-20 ton/ha untuk mulsa jerami padi. Mulsa ini diberikan pada permukaan bedengan setelah tanam dan pada umur tanam 4-5 bulan.

 

B.       Lakukan Pemeliharaan Secara Rutin

Pemeliharaan sangat penting dalam menunjang keberhasilan budidaya. Bila tahap bibit telah terlampaui dengan baik, artinya telah menggunakan bibit yang sehat, maka pemeliharaan menjadi kunci utama dalam menjaga pertumbuhan tanaman.

 

 
 


1.        Penyulaman

Pada umur 2-3 minggu setelah tanam, tunas-tunas telah tumbuh di atas tanah. Pada saat itu, dapat diketahui tanaman yang mati atau mempunyai pertumbuhan yang jelek. Tanaman tersebut perlu diseleksi (dibuang) dan diganti dengan tanaman yang sehat. Penggantian tanaman yang mati atau penyulaman hendaknya dilakukan dengan menggunakan tanaman yang sudah disiapkan dari pembibitan. Seleksi dan penggantian tanaman ini diperlukan agar diperoleh tanaman yang tumbuh dengan seragam sehingga waktu panen dapat dilakukan secara serempak.

Penyulaman sebaiknya tidak dilakukan pada tanaman yang mati atau jelek yang disebabkan oleh penyakit layu bakteri. Apabila ada  tanaman yang terserang penyakit tersebut, lubang tanam bekas cabutan tanaman tersebut diberi kapur atau disiram dengan ekstrak bawang merah untuk menghindari penularan tanaman di sekitarnya.

 

2.        Penyiangan

Adanya persaingan antara gulma dengan tanaman pokok, dapat menurunkan hasil karena gulma juga menyerap unsur hara, air dan sinar matahari. Penyiangan gulma sebelum tanaman umur 180 hari merupakan kegiatan yang harus dilakukan. Pada umur tersebut merupakan masa kritis bagi tanaman jahe untuk dapat bersaing dengan gulma. Namun, setelah masa kritis berlalu dan terutama bertepatan dengan keadaan curah hujan yang mulai berkurang, maka penyiangan dilakukan terbatas hanya di sekitar rumpun. Pada umur 6-7 bulan, sebaiknya tidak dilakukan penyiangan karena pada saat itu tanaman cukup peka terhadap gangguan teknis.

 

3.        Pembumbunan

 

 
Pembumbunan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh media tumbuh akar dan rimpang menjadi lebih baik. Pembumbunan akan menyebabkan penetrasi akar dan pembesaran rimpang menjadi lebih mudah karena partikel-partikel tanah yang kurang besar dihancurkan menjadi bagian yang lebih kecil. Dengan demikian hubungan antara partikel tanah dengan akar tanaman lebih luas sehingga tanaman mendapat zat hara lebih banyak. Selain rimpang yang muncul ke  permukaan tanah sehingga dapat mecegah rimpang terkena sinar matahari. Rimpang yang terkena sinar matahari dapat menyebabkan rimpang berwarna hijau dan keras sehingga akan menurunkan kualitas rimpang.

Pembumbunan dilakukan setelah rimpang membentuk (tumbuh) 4-5 anakan. Cara pembumbunan dengan menimbun pangkal batang dengan tanah setebal kurang lebih 5 cm. Setiap kali dilakukan pembumbunan akan terbentuk guludan kecil dan sekaligus terbentuk saluran air yang berfungsi sebagai tempa mengalirkan kelebihan air.

Pada tanah-tanah yang ringan, seperti tanah lempung berdebu atau lempung liat berpasir, pembumbunan perlu lebih diperhatikan terutama setelah turun hujan. Pada saat itu, tinggi bedengan atau guludan sering tererosi masuk ke dalam parit-parit pembuangan air.

 

4.        Pemupukan lanjutan

Sebagia media tumbuh, tanah harus mampu menyediakan unsur-unsur hara yang diperlukan tanaman. Dalam pertumbuhan dan perkembangannya, tanaman secara terus menerus menyerap unsur hara sehingga ketersediaan unsur hara dalam tanah berkurang. Oleh karenanya, tanah memerlukan tambahan unsur hara dari luar. Caranya dengan pemberian pupuk.

Selama pertumbuhan, tanaman jahe banyak menyerap unsur nitrogen dan kalium, sedangkan unsur lain juga diserap, tetapi dalam jumlah kecil. Pemberian pupuk lanjutan sebaiknya berimbang agar kesuburan dan produktivitas tanah tetap terpelihara. Jenis pupuk yang diberikan yaitu pupuk kandang, urea (N), dan KCl. Untuk pupuk lanjutan ini, tidak diberikan TSP/SP36 karena pupuk tersebut telah diberikan 3 hari sebelum tanam (sebagai pupuk dasar). Jumlah pupuk kandang yang diperlukan 20-30 ton per hektar. Pupuk kandang ini diberikan pada umur 4 bulan dan ditabur di antara rumpun dalam baris tanaman.

 

 
Adapun kebutuhan pupuk buatan lainnya untuk satu hekar sebanyak 200 kh urea dan 50 kg KCL. Pupuk lanjutan tidak diberikan secara bersamaan. Setengah dosis pupuk urea diberikan pada saat tanaman berumur 1,5 bulan dan sisanya diberikan pada umur 3,5 – 4 bulan. Pupuk KCl diberikan pada saat tanaman berumur 4 bulan. Pemberian pupuk lanjutan hanya sampai umur 4 bulan karena setelah 6 bulan, daun-daun jahe sudah mulai menguning dan kemudian luruh sehingga pemukaan di atas umur 5 bulan kurang efektif.

Cara pemberian pupuk dapat ditugal sedalam 6-8 cm atau pada alur/larikan di sekeliling tanaman. Selain itu, dapat juga diberikan dengan membuat larikan sepanjang barisan tanaman sedalam 10 cm atau ditebar di antara rumpun dalam barisan tanaman.

 

5.        Perbaikan drainase

Pembuatan drainase atau saluran air merupakan salah satu aspek dari kegiatan pemeliharaan tanaman. Untuk mendapatkan rimpang yang gemuk berdaging, hendaknya jahe yang ditanam selain di tanah yang subur, gembur, dan banyak mengandung bahan organik, juga berdrainase baik. Kondisi lahan yang tergenang akan menghambat perkembangan rimpang jahe.

 

6.        Pengendalian hama dan penyakit

a.        Hama

Hama-hama yang sering dijumpai pada pertanaman jahe antara lain:

1)       kepik (Epilahra sp.)

2)       ulat penggerek akar (Dichorcrotis puntiferalis)

3)       lalat rimpang (Eumerus figurans Walker)

4)       lalat gudang yang bersifat saprofagus (Lamprolonchase sp. dan Chaetonerius sp.)

 

b.       Penyakit

Penyakit yang sering menyerang tanaman jahe adalah penyakit layu bakteri yang disebabkan oleh bakteri Pseudomonas solanacearum. Gejalanya dimulai dari terlihatnya satu atau beberapa batang berubah menjadi layu dan daun-daun menguning, kering atau hitam mengatup. Dalam 2-4 hari batang mati rebah. Kemudian, secara berangsur-angsur gejala ini menular ke rumpun yang lain.

 

Sabtu, 26 Desember 2020

 PENYEBARAN BIBIT KBD DI KTH IJO LESTARI DESA POHIJO KECAMATAN SAMPUNG

Pengembangan hutan rakyat merupakan salah satu cara untuk menambah luasan hutan di. Pengembangan hutan rakyat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan. Dalam rangka menjaga keseimbangan lingkungan, hutan negara perlu dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. Sedangkan hutan rakyat selain ditingkatkan kualitasnya, juga perlu ditingkatkan kuantitasnya. Kualitas hutan negara dapat dipertahankan dengan melakukan reboisasi. Reboisasi hutan negara merupakan penanaman bibit tanaman kehutanan di kawasan hutan  negara. Sedangkan penghijauan di hutan rakyat merupakan penanaman bibit tanaman kehutanan di kawasan hutan rakyat. Penyediaan bibit tanaman kehutanan dalam jumlah yang cukup dan berkualitas diperlukan untuk mendukung pengembangan dan penghijauan hutan rakyat dan reboisasi hutan Negara.

Dinas Kehutanan bertanggungjawab menyediakan bibit tanaman kehutanan dalam jumlah yang cukup dan berkualitas. Dinas Kehutanan bertugas melaksanakan pemenuhan bibit tanaman kehutanan untuk kegiatan penghijauan atau reboisasi. Untuk menyediakan bibit dalam jumlah yang cukup dan berkualitas, maka Dinas  Kehutanan Propinsi Jawa Timur Wilyayah Pacitan Wilker Ponorogo dan BPDAS HL Solo setiap tahunnya membuat bibit tanaman kehutanan melalui kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) dan Kebun Bibit Desa (KBD).

 

Kebun Bibit Desa KTH Ijo lestari desa Pohijo Kecamatan Sampung

Penyebaran bibit KBD yang melibatkan unsur Muspika Kecamatan Sampung

Penyerahan bibit KBD oleh penyuluh kehutanan kepada adik-adik penggiat seni Reog


Rabu, 25 November 2020

PENELUSURAN GUA BARU DI DESA PAGERUKIR 

BERSAMA KTH DAN MUSPIKA KECAMATAN SAMPUNG

DALAM RANGKA MENGGALI POTENSI JASA LINGKUNGAN


Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang berlimpah. Berlimpahnya kekayaan alam ini dapat digunakan untuk menunjang kehidupan dan dapat mensejahterakan rakyatnya. Namun usaha pemanfaatan sumber daya alam Indonesia banyak yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Penyebab kerusakan tersebut adalah karena sumber daya alam dieksploitasi dengan cara menguras atau ekstraksi berlebih (over-exploitation) seperti penebangan pepohonan tanpa penanaman kembali, penangkapan ikan berlebih, penangkapan hewan dan pengambilan tumbuhan langsung dari alam secara berlebih, dan penambangan yang abaikan kelestarian lingkungan. Pemanfaatan tersebut hanya menguntungkan dalam jangka waktu pendek, selanjutnya yang muncul adalah kerugian berupa kerusakan lingkungan yang harus dibayar dengan harga mahal. Oleh karena itu perlu pemanfaatan sumber daya alam yang bijak, yaitu yang tidak merusak lingkungan dan sumber daya alam.

Dalam sumber daya alam selain terkandung nilai ekonomi yang tampak (tangible), terdapat nilai ekonomi yang tidak tampak (intangible). Nilai ekonomi yang tidak tampak tersebut terkandung dalam jasa lingkungan. Jasa lingkungan berarti memanfaatkan potensi lingkungan tanpa harus dengan cara yang merusak lingkungan itu sendiri dan tidak mengurangi fungsi utamanya. Untuk itu diperlukan sumber daya manusia sebagai pengelola dan pemanfaat sumber daya alam yang mampu memasukkan prinsip kelestarian alam dan lingkungan dalam usaha-usaha pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan. Hal itu berarti upaya meningkatkan kesejahteraan hidup manusia dengan tetap menjaga kelestarian alam demi memenuhi kebutuhan hidup generasi saat ini dan generasi yang akan datang.

Jasa lingkungan merupakan suatu alternatif peluang untuk pemanfaatan ekosistem ekosistem alami tanpa merusak potensi serta fungsinya, namun dapat mendatangkan pendapatan bagi penduduk sekitar hutan yang akan mensejahterakan masyarakat di sekitar ekosistem tersebut

Salah satu sudut di gua pagerukir

Oleh karena itu Kelompok Tani Hutan bersama Pemerintah desa Pagerukir mempunyai inisiatif untuk memanfaatkan gua yang baru ditemukan sebagai tempat wisata alam baru yang akan dikembangkan pengelolaan alamnya dan kelestarian lingkungannya untuk menjaga alam tetap lestari namun bisa memberikan manfaat pendapatan bagi anggota Kelompok Tani Hutan dan masyarakat disekitarnya.

Dengan dilakukannya susur gua ini diharapkan pemerintah yang dalam hal ini diwakili muspika kecamatan Sampung bisa memberikan perhatian dan dukungannya dalam pengembangan kawasan wisata gua yang ada di pagerukir.

Kepala desa Pagerukir bersama Penyuluh Kehutanan Lapangan


Kamis, 22 Oktober 2020

 PEMBINAAN LMDH WANA SAKTI 

DESA POHIJO KECAMATAN SAMPUNG


Pembinaan LMDH oleh Kepala CDK wilayah Pacitan

Sumber daya hutan  adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dan lainnya tidak dapat dipisahkan.  Namun disisi lain kondisi masyarakat sekitar hutan masih jauh dari sejahtera. 

 

Pengakuan dan Perlindungan kemitraan kehutanan ( KULIN KK) adalah Pengakuan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal sesuai dengan Pasal 44 Peraturan Menteri LHK No. P 83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial yang menyiratkan bahwa Menteri melalui Direktur Jenderal memberikan persetujuan kemitraan kehutanan yang diajukan oleh Pengelola atau Pemegang Izin melakukan kemitraan dengan masyarakat setempat.

 

Melalui kegiatan Pengakuan dan Perlindungan kemitraan kehutanan ( KULIN KK) masyarakat desa hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) diberi hak untuk mengelola lahan pangkuannya selama 35 tahun dan dilakukan penitinjauan kembali tiap 5 tahun. Melalui program KULIN KK ini diharapkan masyarakat sekitar hutan dapat lebih sejahtera.

 

Salah satu bentuk implementasi Pengakuan dan Perlindungan kemitraan kehutanan ( KULIN KK) yang dapat dilakukan adalah dengan Pemanfaatan Lahan di Bawah Tegakan Hutan (PLDT).  Pola pengembangan bawah tegakan ini merupakan bentuk budidaya pola agroforestry yang sesuai dengan prinsip kelestarian hutan

 

Anggota LMDH Wana Sakti semangat untuk LMDH maju hutan lestari

Namun pengembangan PLDT oleh Masyarakat Sekitar Hutan selama ini belum banyak dilakukan karena keterbatasan SDM dan tidak adanya jaminan pemasaran hasil produknya.

 

Kemitraan ini akan menguntungkan kedua belah pihak, bagi LMDH ada pembinaan dan kepastian pasar hasil budidaya tanaman bawah tegakannya dan bagi indutri ada kepastian bahan baku industrinya, baik secara kualitas, kuantitas dan kontinuitasnya, dan bagi pemerintah mendapatkan pemasukan karena masyarakat diwajibkan membayar psdh sesuai undang undang yang berlaku sehingga akan terwujud masyarakat desa sekitar hutan yang sejahterat dan hutan yang lestari.

 


Senin, 21 September 2020

 PEMELIHARAAN TANAMAN 

KEBUN BIBIT DESA


Kegiatan pemeliharaan tanaman kebun bibit desa perlu dilakukan secara baik, benar, dan periodik agar proses pertumbuhan dan perkembangan tanaman dapat berjalan secara optimal. Kegiatan pemeliharaan itu sendiri meliputi :

1.     1.    Penyulaman

Maksud diadakannaya kegiatan penyulaman adalah untuk meningkatkan persentase jadi tanaman dalam satu kegiatan peresemaian. Kegiatan penyulaman tersebut bertujuan untuk memenuhi jumlah tanaman yang ditentukan pemerintah Penyulaman sebaiknya dilakukan pada sore hari dan atau pada pagi hari sebelum terik matahari.

Kegiatan penyulaman dapat dilakukan melalui beberapa tahapan diantaranya :

Menginventarisasi seluruh tanaman yang mati pada setiap bedeng, kegiatan ini dilakukan pada tahun pertama (1-2 minggu setelah penyapihan);

bibit yang mati diganti dengan yang baru.

    2.   Penyiraman

Penyiraman tanaman persemaian dilakukan 2 kali sehari yaitu pada saat pagi dan sore hari secara maksimal dan merata agar didapatkan pertumbuhan tanaman yang baik.

Kegiatan penyiraman setelah benih disemai

     3.  Penyiangan

          Penyiangan tanaman bertujuan untuk memberikan ruang tumbuh pada tanaman pokok yang lebih baik dalam upaya meningkatkan pertumbuhan dan presentase hidup tanaman. Kegiatan penyiangan dilakukan sebanyak dua kali dalam satu bulan. Penyiangan dilaksanakan pada waktu musim kemarau atau musim penghujan. Tanaman perlu disiangi pada saat 40-50% dari tanaman tertutup oleh gulma (rumput, alang-alang, dan tanaman liar lainnya). Kegiatan penyiangan diakhiri ketika tanaman mampu bersaing dengan tanaman liar terutama dalam memperoleh kebutuhan cahaya matahari. Untuk jenis yang cepat tumbuh, kemampuan bersaing dengan gulma dalam mendapatkan kebutuhan cahaya matahari.

     4.  Penggeseran

      Penggeseran bibit dilakukan pada saat tanaman di bedeng persemaian pertumbuhannya tidak merata, penggeseran bibit bertujuan untuk menyeragamkan tanaman sehingga pertumbuhan bibit tanaman bisa maksimal.

Kegiatan penggeseran bibit


     5.  Pemupukan

         Pemupukan tanaman hutan bertujuan untuk memperbaiki tingkat kesuburan tanah agar tanaman mendapatkan nutrisi yang cukup untuk meningkatkan kuantiĆ­tas dan kualitas tanaman. Waktu pemupukan tergantung pada kondisi tanaman, kalau diperlukan tambahan pada pupuk yang sama, maka dilakukan menjelang akhir musim hujan. Jenis pupuk yang digunakan umumnya mengandung unsur N,P,K. Namun demikian tidak menutup kemungkinan tanaman kekurangan unsur lain. Pemupukan dilakukan umumya pada saat tanaman berumur 1-3 bulan, semakin jelek tingkatan kesuburan tanah dan lahan yang diolah maka pemupukan harus dilakukan lebih awal, kemudian diulangi 6-18 minggu sampai tinggi tanaman melampaui tinggi gulma. Tanaman yang tumbuh kerdil membutuhkan pupuk yang lebih banyak dibandingkan dengan tanaman yang tumbuh normal.

      Pupuk diberikan terutama pada lahan yang kadar pasirnya tidak terlalu tinggi karena pada lahan yang memiliki kandungan pasir tinggi pemberian pupuk anorganik akan mudah tercuci saat turun hujan. Dosis pemupukan untuk setiap tanaman pada masing-masing umur tanaman adalah 0,5 gram/ tanaman.

        6.  Pengendalian Hama Penyakit

       Tujuan kegiatan ini adalah melindungi tanaman dari serangan hama dan penyakit, serta mencegah timbulnya serangan hama dan penyakit secara ekplosif. Pencegahan hama dan penyakit yang sifatnya pencegahan dilakukan sejak pembuatan tanaman, antara lain dengan cara: pengawasan yang intensif, pemupukan, pengaturan drainase, penanaman jenis yang resisten hama dan penyakit.

Selasa, 25 Agustus 2020

 KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Kebakaran Hutan dan lahan adalah suatu peristiwa, baik alami maupun oleh perbuatan manusia yang ditandai dengan penjalaran api dengan bebas serta mengonsumsi bahan bakar hutan dan lahan yang dilaluinya  Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya berakibat pada skala lokal atau nasional, tetapi bisa berakibat pada skala regional yang cakupannya lebih luas dari skala nasional

Kebakaran di Indonesia hampir selalu terjadi pada musim kemarau. Akibat dari bencana kebakaran ini seringkali bukan hanya sektor kehutanan yang mengalami kerugian, namun sektor lain pun merasakan dampak kebakaran ini. Sektor transportasi udara akan sangat terganggu jadwal penerbangannya akibat kabut asap, indeks kualitas udara akan menurun akibat besarnya polutan, emisi gas rumah kaca akan meningkat dan menyebabkan pemanasan global, serta hubungan dengan negara tetangga akan memburuk akibat negara tetangga mendapatkan dampak negatif kebakaran hutan ini juga.

Hutan dan lahan merupakan suatu kawasan yang harus dilindungi karena hutan merupakan kawasan yang menjaga berbagai fungsi penyangga kehidupan. Perlindungan hutan memerlukan berbagai ilmu pengetahuan agar dapat menuntaskan masalah sampai ke pusat permasalahan. Proteksi hutan dalam hal kebakaran hutan merupakan hal yang sangat penting di Indonesia.

Kebakaran hutan adalah suatu keadaan dimana hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan atau hasil hutan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan (Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 12 Tahun 2009).

Pencegahan kebakaran hutan dan lahan perlu dilakukan untuk meminimalisasi dampak kebakaran hutan dan lahan dengan tindakan : Tidak membakar seresah secara sembarangan, tidak membuang puntung rokok di kawasan hutan, membuat sekat bakar antara hutan dan lahan hutan rakyat, memberikan sosialisi tentang bahaya kebakaran kepada masyarakat,membentuk tim reaksi cepat penanganan kebakaran.

Pembuatan sekat bakar di area hutan rakyat KTH Hargoseto Lestari desa Sampung Kecamatan Sampung

Simulasi pemadamam api yang membakar hutan rakyat

Senin, 20 Juli 2020

KEGIATAN SILVOFISHERY DALAM UPAYA PELESTARIAN SUMBER MATA AIR DAN SEBAGAI KELOLA USAHA KELOMPOK TANI HUTAN

Penaburan bibit ikan patin di sumber mata air mbeji ngudal desa Pagerukir kecamatan sampung

Pengelolaan budidaya ikan di kolam/kolam sumber air melalui konsep silvofishery, disamping sangat efisien juga mampu menghasilkan produktivitas yang cukup baik dengan hasil produk yang terjamin keamanannya karena merupakan produk organik (non-cemical). Bukan hanya itu konsep ini juga mampu mengintegrasikan potensi yang ada sehingga menghasilkan multiple cash flow atau bisnis turunan antara lain adalah bisnis wisata alam (eco-taurism business) yang sangat prospektif, pengembangan usaha Kelompok Tani  Hutan disamping bisnis turunan lainnya. Jenis komoditas perikanan yang dapat dikembangkan dalam silvofishery antara lain: Gurami, Nila, Lele dan Patin

Silvofishery merupakan pola pendekatan teknis yang terdiri atas rangkaian kegiatan terpadu antara kegiatan budidaya ikan, dengan kegiatan penanaman, pemeliharaan, pengelolaan dan upaya pelestarian hutan rakyat dan pelestraian sumber mata air. Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dengan menerapkan silvofishery, yaitu:
1. Peningkatan produksi dari hasil budidaya ikan ini akan meningkatkan pendapatan masyarakat anggota kelompok tani hutan.
2. Hutan Rakyat disekitar kolam akan menjadi lebih subur dan asri
3. Kelompok Tani Hutan diharapkan bisa mempunyai usaha yang akan dikelola oleh KTH dalam bentuk penjualan ikan dan wisata alam
4. Kelompok Tani Hutan bisa menjaga kelestarian sumber mata air

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak negatif tanpa menghilangkan fungsi ekonomis areal hutan rakyat sebagai lahan budidaya perikanan dapat dilakukan melalui budidaya sistem polikultur dan wanamina. Sistem polikultur adalah sistem budidaya ikan yang dipelihara lebih dari satu jenis ikan dalam satu wadah. Sistem ini berguna untuk efisiensi penggunaan pakan alami yang ada di kolam. Sedangkan, silvofishery adalah suatu bentuk kegiatan yang terintegrasi (terpadu) antara budidaya ikan pada lokasi yang sama. Konsep silvofishery ini dikembangkan sebagai salah satu bentuk budidaya perikanan berkelanjutan dengan input yang rendah. Pendekatan antara konservasi dan pemanfaatan kawasan hutan rakyat ini kemungkinan untuk mempertahankan keberadaan hutan rakyat dan sumber mata air yang secara ekologi memiliki produktivitas relatif tinggi dengan keuntungan ekonomi dari kegiatan budidaya perikanan.
Dalam mengakomodasi kebutuhan lahan dan lapangan pekerjaan, hutan rakyat dan sumber mata air dapat dikelola dengan model silvofishery atau wanamina yang dikaitkan dengan program rehabilitasi hutan dan lahan serta pelestarian sumber mata air.

Bibit ikan patin sejumlah 3500 yang akan ditabur di sumber mata air mbeji ngudal